DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Waktu 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja dalam seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan serta anggota DPR baik yang berada dalam ruang kerja, maupun pada ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang dimaksud dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya menguatkan semangat nasionalisme serta persatuan Indonesia pada lingkungan DPR RI, dengan ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di dalam lingkungan Gedung DPR RI dan juga serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang digunakan ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok Hari Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak belaka di dalam gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai juga tamu, diminta untuk sikap sempurna pada waktu lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada pada waktu Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.






