Nasional

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, Janji DPR Berantas Korupsi Dipertanyakan

JAKARTA – Keseriusan urusan politik dan juga keseriusan DPR periode 2024-2029 menjadikan pemberantasan korupsi sebagai jadwal prioritas kembali dipertanyakan. Hal ini lantaran tidaklah masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada daftar usulan Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Padahal, keberdaan UU Perampasan asset ini menjadi instrument yang dimaksud sangat esensial di pemberantasan korupsi pada Indonesia.

Pengamat Hukum kemudian pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengamati ketidakseriusan DPR mengkaji RUU ini makin terlihat tatkala muncul wacara pembaharuan diksi pada RUU yang disebutkan dari “perampasan” menjadi “pemulihan” aset. Pasalnya, pembaharuan diksi mampu menghilangkan roh utama dari RUU tersebut.

“Bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah mengenai perampasan aset kemudian bukanlah semata-mata pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar, dari mana sumber-sumber aset itu,’ ucapannya di dalam Jakarta, Hari Sabtu (9/11/2024).

Hardjuno mengaku tidak ada mau terjebak di polemik mengenai nama atau judul RUU itu nantinya. Yang paling penting, UU ini adalah instrumen penting untuk menguatkan langkah negara di menyita aset yang mana diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang dimaksud panjang.

“Jujur, saya tak mau terjebak di polemik diksi itu. Yang terpenting bagi saya adalah RUU itu disahkan menjadi UU. Saya tantang DPR, ayo segera sahkan RUU itu menjadi UU di waktu dekat untuk memberikan efek jera bagi koruptor,” jelasnya.

Hardjuno berharap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi lalu akuntabilitas para pengurus negara. Karenanya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak pada polemik diksi semata. Menurut Hardjuno, ketakutan ini kemungkinan besar berasal dari kerumitan konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) yang diusung di RUU tersebut.

Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat lalu Inggris, NCB telah terjadi diterapkan secara efektif untuk menyita aset yang diduga terkait dengan kejahatan tanpa mengantisipasi vonis pidana.

Related Articles

Back to top button