PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa jumlah langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terdakwa perkara suap dengan Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang mana kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Sektor Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Akhir Pekan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengatakan langkah hukum apa hanya yang dimaksud akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan datang menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terdakwa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengamati proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru serta prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang tersebut kuat di menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK hanya sekali asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan pada konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan datang membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara pada tindakan hukum korupsi,” ujar Guntur pada inisiatif Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang mana tayang di dalam iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan rakyat jikalau dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi lalu opini rakyat pun akan berubah.
“Karena yang digunakan akan disebut nama-namanya lalu bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, kemudian saya telah menonton beberapa video yang disebutkan dengan bukti-bukti yang tersebut telah ada,” katanya.






