Australia Nekad Larang Media Massa Sosial untuk Anak di tempat Bawah 16 Tahun, Langkah Konstruktif atau Salah Arah?

JAKARTA – pemerintahan Australia berencana melarang anak-anak di dalam bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. RUU ini diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini kemudian berlaku 12 bulan setelahnya disetujui.
Langkah Australia ini menuai pro kemudian kontra. Di satu sisi, larangan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Di sisi lain, ada kegelisahan bahwa larangan ini dapat menghambat perkembangan literasi digital serta mengesampingkan aspek positif media sosial.
Larangan ini direncanakan akan menguji coba sistem verifikasi usia untuk memblokir anak-anak dari akses ke situs media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, kemudian X (Twitter).
Zach Rausch, ilmuwan penelitian di tempat NYU Stern School of Business, menyampaikan undang-undang ini sebagai “langkah besar” yang dimaksud akan menjadikan Australia “pemimpin global di melindungi anak-anak pada dunia maya”.
Namun, Digital Industry Group (DIGI), organisasi nirlaba Australia yang dimaksud mengadvokasi kemajuan sektor digital, menyampaikan larangan yang disebutkan sebagai “respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21”.
Pro kemudian Kontra Larangan Dunia Pers Sosial untuk Anak
Argumen Pro:
– Melindungi Kesejahteraan Mental Anak: Media Massa sosial dapat berdampak negatif pada kebugaran mental anak, menyebabkan kecanduan, kecemasan, depresi, serta gangguan citra diri.
– Mencegah Cyberbullying kemudian Eksploitasi: Anak-anak lebih lanjut rentan terhadap cyberbullying, pelecehan online, juga eksploitasi seksual di dalam media sosial.
– Menguatkan Fokus juga Prestasi Belajar: Media Massa sosial dapat mengganggu konsentrasi kemudian menghurangi waktu belajar anak.
Argumen Kontra:
– Menghambat Literasi Digital: Melarang media sosial dapat menghambat perkembangan keterampilan literasi digital anak yang tersebut penting di tempat era digital.
– Sulit Diterapkan: Verifikasi usia pada media sosial sulit diterapkan juga anak-anak kemungkinan besar menemukan cara untuk mengakalinya.
– Mengabaikan Aspek Positif: Dunia Pers sosial juga mempunyai aspek positif, seperti memfasilitasi koneksi sosial, akses informasi, lalu pengembangan kreativitas.
“Sudah bertahun-tahun, kami dicemooh oleh para pendidik keamanan online sebab dianggap tertutup dan juga ekstrem. Padahal, orang tua yang berada di tempat garis depan yang tersebut tahu kecacatan yang tersebut diakibatkan media sosial pada anak-anak kita,” ungkap Dany Elachi dari Heads Up Alliance.
Sebaliknya, Sunita Bose dari DIGI menyampaikan bahwa melarang remaja untuk mengakses media digital adalah respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21. “Daripada memblokir akses melalui larangan, kita perlu mengambil pendekatan yang digunakan seimbang untuk menciptakan ruang yang tersebut sesuai dengan usia, memulai pembangunan literasi digital, dan juga melindungi kaum muda dari bahaya online,” ungkapnya.
Bagaimana tanggapan pemilik platform?
Antigone Davis dari Meta Australia menyampaikan bahwa pihaknya menghormati batasan usia apa pun yang mana ingin diperkenalkan pemerintah terkait pemanfaatan media sosial.
“Namun, yang digunakan justru harus difokuskan adalah diskusi lebih banyak mendalam tentang bagaimana kita menerapkan perlindungan. Jika tidak, risikonya kita merasa mengambil tindakan yang dimaksud tepat. Padahal, baik remaja maupun orang tua tiada menemukan diri dia di kedudukan yang mana lebih tinggi baik,”bebernya.






