Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025, Catat Tanggal Berlakunya

JAKARTA – eksekutif memutuskan untuk menurunkan tarif tiket pesawat penerbangan di negeri selama periode Natal dan juga Tahun Baru atau Nataru 2024/2025 . Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan dengan segera Presiden Prabowo Subianto untuk membantu penduduk pada rangka menghurangi beban biaya tiket pada seluruh bandara dalam Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan kemudian banyak Menteri di dalam Istana Merdeka untuk mendiskusikan penurunan nilai tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintahan setuju menurunkan nilai tukar tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen pada waktu Nataru, di area seluruh bandara dalam Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri, , di tempat Jakarta, Rabu (27/11).
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina serta Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U lalu avtur dalam beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan nilai tiket sebesar minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang tersebut belum terjual.
“Bagi penumpang yang mana sudah ada membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai apabila masih memungkinkan,” kata Elba.
Elba berharap, kebijakan penurunan nilai tukar tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi rakyat Indonesia yang mana akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang pada waktu masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa kebijakan ini mampu mendongkrak perekonomian lalu pariwisata pada negeri di area kuartal terakhir tahun 2024
Penurunan Harga Avtur dalam 19 Bandara
Lebih lanjut, Elba mengungkapkan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan nilai avtur pada periode Nataru 2024/2025 di tempat 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di dalam Nataru dengan penurunan tarif jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.
“Harga avtur pasca penurunan nilai tukar akan mendekati harga jual jual avtur di tempat Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan biaya jual avtur di tempat Desember 2024, tak akan berdampak pada maskapai yang digunakan melayani publik,” sebutnya.
Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan juga seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di area bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% serta tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.
Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi untuk Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK kemudian DPS. Maskapai penerbangan setuju untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan juga discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance serta extend selama periode Nataru untuk mengupayakan operating hours yang dimaksud lebih besar panjang sesuai keperluan maskapai.






