Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani juga pelaku perniagaan pada sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat di diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” dalam Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa saja terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo sudah ada menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional juga pangan, itu yang tersebut harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang dimaksud harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, khususnya di area sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian kemudian lembaga yang mana mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian permasalahan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di tempat ini bilang A, pandangannya di sini B. Itu kan pandangan sejumlah orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Sektor Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, pasukan ahli dari tiga calon presiden sebetulnya telah setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang mana akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang dimaksud identik agar pelayanan umum di tempat sektor sawit menjadi lebih lanjut fokus juga terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu lalu mengusul supaya pelayanan umum itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian serta lembaga yang dimaksud mengurus sektor sawit, dan juga masing-masing miliki pandangan dan juga kebijakan yang tersebut berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang mana diadakan akan lebih besar terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, mungkin saja nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan dan juga Perkebunan Sadino mengatakan, jikalau nanti ada badan khusus sawit, permasalahan di area sektor itu akan sanggup diselesaikan lebih lanjut cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang dimaksud mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang dimaksud berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, apabila sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang tersebut kuat lalu secara langsung berada pada bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang digunakan saling bertentangan dapat diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang tersebut mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya telah dilakukan melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena apabila ada badan yang digunakan tambahan terorganisir, dengan validasi data yang tersebut tambahan baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih besar mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






