Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas , teristimewa tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, kemudian lainnya. Untuk itu diperlukan kerja identik dari semua pihak untuk menumbuhkan akses sekolah agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pembangunan Komunitas (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari total itu, lebih tinggi dari 2 jt orang di dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka itu perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, dan juga lain-lain.
“Akan tetapi akses merekan belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, juga tambahan minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, hambatan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna di Halaqah Nasional juga Peringatan Hari Disabilitas Internasional di area Universitas Negeri Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang mana harus dijalankan untuk mendirikan warga yang tersebut ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset oleh sebab itu biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas sebab dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas umum juga prasarana keagamaan juga tidaklah ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu permasalahan kesehatan, pelayanan ekonomi, dan juga lain lain. Namun yang lebih lanjut perlu perhatian adalah hambatan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan semata-mata 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap serta tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang tersebut dianggap kurang ideal terhadap pribadi sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah seseorang penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang dimaksud sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan serius agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang mana tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Lingkup Kerja Sama lalu Bisnis Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Andi Hidayanto mengumumkan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang digunakan membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang dimaksud mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang lebih tinggi bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita sanggup memberikan kesempatan sama, berkarier juga berprogres dengan para disabilitas,” kata Andi yang dimaksud berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah di tempat Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ serta undangan dari berbagai pesantren lalu pegiat disabilitas.






