Bantah Ahok, Basarah Ungkap PDIP Sejak Awal ingin Anies Baswedan Jadi Cagub Ibukota Indonesia

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan, Anies Baswedan menjadi salah satu figur yang tersebut masuk pada bursa calon gubernur Ibukota Indonesia dari partainya. Bahkan, ia mengaku, PDIP telah lama membidik Anies sejak Juni 2024.
Pernyataan itu dilontarkan Basarah sekaligus membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dimaksud mengumumkan bahwa PDIP tiada pernah memasukkan Anies sebagai calon gubernur usulan PDI Perjuangan pada pemilihan gubernur Ibukota 2024.
Mantan Wakil Ketua MPR ini menegaskan, PDIP sudah pernah membidik Anies Baswedan untuk dijadikan cagub Ibukota Indonesia sejak Juni 2024, sangat sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan pada 5 Juli 2024.
“Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP lalu PKB lalu bersepakat menjalin kerja mirip di tempat pemilihan gubernur Jakarta. PKB akan mengupayakan Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami mengajukan permohonan tempat delegasi gubernur,” kata Basarah di keterangan tertulis, Minggu, (17/11/2024).
Basarah menjelaskan, PDIP menjajaki kerja mirip urusan politik dengan PKB lantaran kedua partai tidaklah dapat mengusung paslon sendiri. Perolehan kursi kedua partai dalam DPRD DKI Ibukota itu, tidak ada mencapai 20 persen.
“Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sejenis urusan politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum bisa saja mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang tersebut membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,” kata Basarah.
Diketahui, putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala wilayah dari semula 25 persen perolehan pengumuman atau 20 persen perolehan kursi di tempat DPRD menjadi hanya saja antara 6,5 sampai 10 persen perolehan kata-kata tergantung dari jumlah keseluruhan pemilih.
“Putusan MK itu memang benar mengubah peta urusan politik pemilihan gubernur secara nasional, dan juga PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di tempat Pemilihan Kepala Daerah Jakarta,” kata Basarah.






