Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Kesepahaman Nasional (Rakornas) Lingkup Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri dalam The Meru Sanur, Perkotaan Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).
Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di dalam lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum pada menyusun serta meninjau setiap kebijakan, teristimewa yang mana berdampak luas bagi masyarakat. Dia mengingatkan semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan di tempat kemudian hari.
Tito menyoroti banyaknya persoalan hukum yang dimaksud ada di area lingkungan pemerintahan. Dia setiap saat mengikuti informasi setiap gugatan yang tersebut ada di tempat Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
“Kita merasa bahwa persoalan hukum di tempat lingkungan pemerintahan ini sejumlah sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ujar Tito.
Mendagri juga membeberkan banyaknya produk-produk hukum yang dimaksud dihasilkan oleh kementerian, lembaga, lalu pemerintah wilayah (Pemda). “(Dari tahun 2020-2024 ada 892 rancangan peraturan tempat (Perda) yang digunakan diajukan area ke Kemendagri. Sementara Kemendagri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri) dan juga Instruksi Mendagri ada 138,” sebutnya.
Di sisi lain, rakornas bertujuan menguatkan hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itu yang mana nomor satulah sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” ucapnya.
Sebagai informasi, rakornas ini dihadiri banyak pembicara penting. Mereka yakni Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, juga Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.
Kemudian, Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Lingkup Perdata kemudian TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, juga Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Roberia.






