Baznas Dorong Pembaruan Pengelolaan Zakat di tempat Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi lalu publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas memiliki target miliki 400 kantor digital yang mana dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang dimaksud modern juga efisien, dan juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat pada masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang kita miliki sekarang ada sekitar 250 lalu target 2025 sebanyak 400 kantor digital di area seluruh Baznas se Indonesia. Ini adalah adalah bagian dari strategi supaya warga mudah mengakses layanan ZIS dan juga mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Area Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di area Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, peningkatan donasi daring menunjukkan tren yang digunakan sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih tinggi dari 75% pengguna internet di dalam Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% kegiatan zakat, infak, sedekah dan juga DSKL di area Baznas diadakan melalui wadah digital.
“Hal ini menunjukkan inovasi perilaku muzaki (pemberi zakat) juga pentingnya teknologi pada mengupayakan pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tidaklah kemungkinan besar amil dapat melayani muzaki juga mustahik hanya saja dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari peluncuran teknologi, yang mana mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mengupayakan pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang mana dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi media zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring lalu pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di mengurus ZIS. Menurutnya, aplikasi mobile Sistem Manajemen Berita Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS juga meyakinkan bahwa dana zakat disalurkan untuk yang berhak secara tepat lalu transparan,” ujarnya.






