Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman kritis pada Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet di tempat Indonesia terlibat di aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di area antaranya adalah anak-anak di area bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang mana diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai hitungan fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Pengaruh dari judol bukan semata-mata merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan kesulitan sosial serta kondisi tubuh yang serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja serupa dengan kementerian dan juga lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang mana akan tayang di dalam kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi pada podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik lalu Dunia Pers (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dengan musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat juga cara menghindari jebakan easy money yang tersebut ditawarkan oleh judi online.
Judol telah dilakukan mengalami perkembangan dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses dan juga pemasaran manipulatif sebagai kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini sudah pernah menjebak sejumlah individu di lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah lama memblokir 5.512.602 konten terkait judol dalam berbagai wadah digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Angka digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet di area Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di dalam dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih besar 70% dari jumlah keseluruhan penduduk, pada mana 139 jt di area antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna perangkat lunak WhatsApp, 85% Instagram, serta selebihnya adalah pengguna Facebook serta TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang disebutkan sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang mana tersasar adalah mereka itu yang dimaksud masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Mingguan (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang tersebut kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, dan juga algoritma yang digunakan dirancang untuk menimbulkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang digunakan benar atau judol. Jadi selalu waspada juga awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan rutin muncul terselubung di tempat platform-platform populer yang dimaksud kemungkinan besar pemilik pun tiada sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan terhadap penduduk khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran bukanlah cuma merekan yang digunakan terindikasi melindungi judol, tapi yang mana bermain pun akan diproses hukum.






