Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Publik

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di area SPBU sudah ada sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 serta Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, rakyat tiada perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang tersebut dijual di tempat SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tak perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina akibat BBM yang dimaksud dipasarkan pada waktu ini sudah ada sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga bersatu Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga serta Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk di menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang mana baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola di rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.






