Nasional

Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di dalam Australia

JAKARTA – eksekutif Indonesia melalui Kementerian Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) sudah memulangkan lima narapidana perkara Bali Nine ke Australia. Lima tahanan yang dimaksud diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Darwin, Australia pada Hari Minggu (15/12/2024) pagi.

Adapun, lima tahanan yang dimaksud dimaksud adalah, Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

Proses penyerahan dijalankan di tempat VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Hadir perwakilan Indonesia, Dir Binapi Ditjen Pas, Erwedi Supriyatno; Dir Pamintel Ditjen Pas, Kombes Pol. Teguh Yuswardhie;

Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Suhendra; juga Kadiv Pas Bali, I Putu Murdiana lalu Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali. RM Kristyo Nugroho.

Sementara dari Australia, yang mana mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Wilayah Director South-East Asia) kemudian beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di dalam Jakarta.

Deputi Koordinator Imigrasi juga Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pada Saat 10.35 WITA, rombongan lima orang narapidana WNA lalu tiga orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

“Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick, salah satu petugas Kedubes Australia yang tersebut mendampingi dalam pada pesawat rombongan narapidana 5 orang WNA Australia sama-sama 3 orang Kedubes Australia telah lama mendarat dengan lancar dalam Darwin, Australia,” katanya.

Related Articles

Back to top button