Nasional

Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan TJC Warga Negara Amerika terkait Pornografi Anak

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak keamanan Federasi Amerika lantaran terjerat di tindakan hukum kejahatan yang digunakan meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, serta kepemilikan pornografi anak.

“Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat kedutaan Besar Negeri Paman Sam perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara Negeri Paman Sam menghadapi nama TJC,” kata Direktur Pengawasan lalu Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025).

Yuldi menjelaskan, setelahnya diadakan penelusuran, yang tersebut bersangkutan telah berada dalam Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal yang dimaksud berdasarkan data perlintasan dengan nomor paspor A52376279 dengan penerbangan dari Malaysia. “Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Kemudian pada 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat kebijakan aktivitas administratif keimigrasian berbentuk pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya, berdasarkan montoring yang tersebut diadakan melalui sistem keimigrasian, diketahui yang tersebut bersangkutan berada di dalam Tangerang.

Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, pasukan penyidikan mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara Negeri Paman Sam melawan nama TJC melalui program Molina dengan alamat dalam Tangerang.

“Selanjutnya regu berkoordinasi dengan Direktorat izin tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal kemudian memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang dimaksud diajukan,” ujarnya.

TJC kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 pada Kantor Imigrasi Tangerang. “Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat yang disebutkan melawan nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat WasdaKim serta dilaksanakan pendetesian guna proses pemeriksaan lebih lanjut lanjut,” katanya.

Related Articles

Back to top button