Tekan Zat Berbahaya Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

JAKARTA – Penerapan material bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai sudah ada harus mulai diterapkan walaupun secara bertahap pada kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target pertumbuhan dunia usaha 8% yang mana dicanangkan pemerintah.
Dalam Editorial Pertemuan bertajuk “Mendorong BBM Berkualitas di dalam Indonesia” yang tersebut digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) bersatu Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), serta Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak segera terhadap peningkatan aspek lingkungan, kondisi tubuh lalu juga ekonomi.
Berdasarkan kajian yang tersebut dilaksanakan IESR di area Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat menurunkan polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% dan juga SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya jumlah keseluruhan kendaraan serta aktivitas transportasi.
Diketahui, BBM Euro 4 mempunyai zat sulfur setara 50 ppm. Sementara, lebih lanjut dari 90% BBM yang digunakan beredar di area lingkungan ekonomi Indonesia masih mempunyai komposisi sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya isi sulfur di BBM yang disebutkan menyebabkan penurunan kualitas udara, yang tersebut pada akhirnya menyebabkan permasalahan kesehatan, juga berujung padatingginya biaya pengobatan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara pada DKI Jakarta telah terjadi menambah beban biaya kebugaran terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan juga penyakit jantung iskemik. Informasi BPJS menunjukkan, klaim terapi terkait polusi udara dalam Ibukota hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar juga penyakit influenza, dan juga pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak hanya saja menyebabkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kemampuan fisik akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang tersebut akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang tersebut harus didukung sumber daya manusia yang digunakan sehat serta produktif.
“Karena itu, Indonesia perlu segera menerapkan Euro4 dengan didukung kebijakan yang dimaksud terintegrasi, disertai dengan pengawasan juga penegakan aturan yang digunakan ketat. eksekutif perlu menegaskan kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro 4. Meski membutuhkan pembangunan ekonomi signifikan, kolaborasi pemerintah serta swasta di teknologi dan juga infrastruktur kilang akan mengakibatkan kegunaan yang mana berjauhan lebih besar besar bagi lingkungan, kesehatan, kemudian ekonomi,”ujar Fabby.
Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham RF Surya pada pemaparannya mengakui bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200-Rp500 per liter. Karena itu, tegas dia, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak dunia usaha dari penerapan Euro 4 tersebut. pemerintahan menurutnya juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, apakah ditanggung oleh pemerintah, dibebankan terhadap konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok warga tertentu.
Di sisi lain, kata Ilham, peningkatan biaya produksi BBMjuga akan dibarengi dengan turunnya biaya kondisi tubuh dengan membaiknya kualitas udara. Hal itu dapat “mengurangi” beban kenaikan biaya produksi BBM berstandar Euro 4. “Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk terapi ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, juga PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pembinaan Proyek Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah setuju untuk meningkatkan kualitas BBM secara bertahap sesuai peta jalan yang tersebut ada. Dia menambahkan, upaya itu juga dibarengi denganberbagai kebijakan lain yang dimaksud juga mengarah pada upaya menekan polusi yang mana berasal dari sektor transportasi. “Pemerintah juga mendorongkebijakan lain seperti misalnya konversi motor konvensional menjadi motor listrik, atau pengembangantransportasi rakyat lainnya. Intinya bukanlah belaka dari BBM, tapi juga aspek-aspek lainnya,” papar Mirza.






