Bisnis

Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak dalam Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan sektor ekonomi kemudian penciptaan lapangan kerja, khususnya pada sektor pariwisata juga sektor ekonomi kreatif. Bidang UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti transaksi jual beli makanan, minuman juga merchandise,” papar Ria.

Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa disampaikan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang mana seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dilaksanakan dikarenakan alasan keamanan panggung.

Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu mengakibatkan kerugian yang dimaksud tidaklah sedikit yang dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang dimaksud telah mempersiapkan makanan yang mana akan dijual, penjual merchandise yang sudah ada memproduksi merchandise hingga hotel yang tersebut mengalami pembatalan.

“Selain kerugian yang tersebut dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa dikarenakan alasan keamanan panggung ini, dapat memunculkan persepsi yang tersebut tidak ada baik bagi Indonesia di dalam mata internasional, sebab promotor serta vendornya dianggap tak memiliki kualifikasi yang digunakan sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.

Untuk itu Kadin mengupayakan pemerintah menerapkan aturan kemudian kebijakan yang dimaksud tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku bidang penyelenggaraan.

“Jika pemerintahan penting ingin menjadikan lapangan usaha event sebagai salah satu leading sektor yang dimaksud berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku bidang event tiada dapat ditunda lagi. Perlu ada Peraturan pemerintahan yang mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.

Related Articles

Back to top button