Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank menyingkap ucapan tentang rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan segera berdampak pada keberlangsungan bidang kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera mengakibatkan inovasi nyata, termasuk pada pelanggan vinyl album Joged yang tersebut baru cuma merek rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya mengambil bagian terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di dalam Jalan Potlot, Kalibata, DKI Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg kemudian harapannya sebagai musisi sekaligus rakyat biasa melawan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih lanjut bijak pada menentukan barang mewah yang dimaksud akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang digunakan mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga meminta-minta pemerintah mempertimbangkan nasib warga kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh untuk hidup dunia usaha di tempat berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sejenis kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang mana bingung, ya mesti bijaklah pada memilih yang dimaksud mana yang dimaksud dinaikin sebanding yang tersebut mana yang mana bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.






