Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, kemudian berbagai risiko lain bisa saja datang tanpa terduga serta membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang ditimbulkan tak hanya saja dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, memiliki proteksi yang mana tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset dan juga harta benda dari peluang kehancuran atau kehilangan.
Asuransi mampu menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan melawan aset Anda, khususnya yang tersebut melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang digunakan dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan proteksi komprehensif terhadap harta benda lalu tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, dan juga pemeliharaan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan menghadapi berbagai kehancuran material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, kemudian berbagai dampak kecelakaan lainnya yang digunakan bisa saja terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kehancuran materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat masih akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya penyembuhan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang mana dijamin polis juga sudah ada bukan layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pemeliharaan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian menghadapi kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang mana dijamin pada polis. Garansi yang dimaksud diberikan dalam bentuk biaya terhadap tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang dimaksud berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kehancuran akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, kemudian semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen apabila mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, kemudian kehancuran akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, dan juga perbuatan kriminal), juga terorisme serta sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia lalu rawat inap maksimal 30 hari dan juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang dimaksud memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang mana diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private serta BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang tersebut efektif untuk menjaga keamanan dokumen di kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






