Nasional

Biaya Haji 2025 Turun, BPKH Salurkan Skor Manfaat Rp34 Juta per Jemaah

JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 jt untuk jemaah haji reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Rapat yang digunakan diselenggarakan oleh Komisi VIII DPR dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), kemudian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Mulai Pekan (6/1/2025).

Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang dimaksud harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. Porsi biaya yang dimaksud ditanggung jemaah dengan nilai kegunaan yang tersebut dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62%:38%.

Dengan proporsi tersebut, biaya yang tersebut dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya saja Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang digunakan sebesar Rp56,04 jt rupiah.

Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 jt ditanggung menggunakan dana nilai kegunaan yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang mana dikelola oleh BPKH. Adapun total nilai kegunaan yang digelontorkan untuk menyokong pelaksanaan ibadah haji 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang mana tambahan terjangkau bagi jemaah dengan tiada meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, lalu yang dimaksud ketiga menjaga asas transparansi lalu akuntabilitas pengelolaan dana haji,” kata Fadlul dikutipkan Selasa (7/1/2025).

Related Articles

Back to top button