Nasional

Daftar 13 Imigrasi yang tersebut Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Hal ini

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan akan menerbitkan paspor elektronik 100% mulai hari ini, Hari Minggu 1 Desember 2024. Penerbitan ini akan dimulai bertahap di dalam 13 kantor imigrasi dalam Indonesia. Dengan kebijakan ini akan menandai fase baru di sistem Imigrasi Indonesia.

“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mana mengajukan permohonan paspor pada 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya kita rencanakan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di tempat Indonesia,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, Akhir Pekan (1/12/2024).

Godam menjelaskan paspor elektronik atau e-paspor adalah dokumen perjalanan yang digunakan dilengkapi dengan chip elektronik yang tersebut berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah kemudian sidik jari.

“Data-data ini dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sangat sulit dipalsukan. Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fasilitas keamanan lainnya seperti tinta khusus lalu hologram yang mana sulit ditiru,” jelasnya.

Sementara itu, kata Godam, keunggulan paspor elektronik di dalam antaranya keamanan yang dimaksud tambahan tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan, proses imigrasi yang digunakan lebih besar cepat khususnya di dalam beberapa orang negara di area dunia yang digunakan sudah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis yang mana menggunakan pembaca chip.

“Selain itu, e-paspor sudah menjadi standar internasional pada dokumen perjalanan. Hampir semua negara di area dunia telah terjadi menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah,” paparnya.

Godam menyatakan implementasi penerbitan e-paspor 100% merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk menguatkan paspor Republik Indonesia. “Penggunaan kombinasi layanan pengaman, unsur baku, lalu teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk menjamin bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara” tutupnya.

Berikut 13 Kantor Imigrasi yang mana akan menerbitkan Paspor elektronik 100%:

1. Kantor Imigrasi Soekarno Hatta,
2. Kantor Imigrasi Ibukota Selatan,
3. Kantor Imigrasi Ibukota Barat,
4. Kantor Imigrasi Medan,
5. Kantor Imigrasi Batam,
6. Kantor Imigrasi Makassar,
7. Kantor Imigrasi Tangerang,
8. Kantor Imigrasi Surabaya,
9. Kantor Imigrasi Ngurah Rai,
10. Kantor Imigrasi Ibukota Timur,
11. Kantor Imigrasi Ibukota Pusat,
12. Kantor Imigrasi Ibukota Utara, dan
13. Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

Related Articles

Back to top button