Jadi Tersangka, Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilakukan menetapkan Pj Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) sama-sama dua orang lainnya sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi di area lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan pada APBD 2024 Perkotaan Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di area antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Daerah Perkotaan menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK telah terjadi menetapkan 3 orang terperiksa di tindakan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah dilakukan melakukan rangkaian pemeriksaan dan juga sudah pernah menemukan bukti permulaan yang mana cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Perkotaan Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN juga Plt. Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan telah terjadi melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 dalam Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang dimaksud diduga terkait juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dalam Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di tempat Jakarta. Jadinya total 9 orang yang mana diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang tersebut diamankan telah tiba pada Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang tersebut diamankan di tempat Pekanbaru ketika ini sudah ada hadir di tempat gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya diadakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






