Nasional

Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum di Pengambilan Keputusan

JAKARTA – Kerja identik konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata kemudian Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI lalu PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian serta menghindari risiko hukum di mengambil tindakan bisnis.

Penandatanganan perjanjian kerja sebanding dilaksanakan Direktur Utama SIG, Donny Arsal lalu Jamdatun R Narendra Jatna dalam The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan perusahaan secara profesional lalu sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang mana baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat meyakinkan bahwa setiap kebijakan bidang usaha yang diambil sejalan dengan peraturan hukum yang mana berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara dan juga seluruh pemangku kepentingan.

“Sebagai BUMN yang tersebut menyediakan solusi unsur bangunan, SIG berazam untuk menggalang inisiatif pembangunan infrastruktur kemudian perumahan pemerintah. Kerja sejenis ini akan meyakinkan bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik, juga mengambil tindakan perusahaan yang dimaksud bertanggung jawab,” kata Donny pada keterangannya, Hari Jumat (20/12/2024).

Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto pada RPJMN 2025-2029, yang dimaksud menekankan pada pengerjaan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang dimaksud terjangkau. “SIG dapat berperan penting di membantu kegiatan prioritas ini, yang tersebut bertujuan untuk keadilan pengerjaan ekonomi, termasuk dalam Ibu Pusat Kota Nusantara juga kota-kota inovatif lainnya,” kata Narendra.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG terhadap Jaksa Pengacara Negara menghadapi kerja sebanding konsultasi hukum. Menurutnya, kerja identik ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum di operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengurus perusahaan dengan itikad baik, juga prinsip kehati-hatian serta kecakapan di pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari peluang risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, kemudian pelanggaran kepatuhan.

Dengan adanya kerja identik ini, SIG diharapkan dapat lebih besar kuat di menjalankan operasional perusahaan yang tersebut transparan dan juga bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, juga menyokong program-program pemerintah yang mana strategis untuk kemajuan negara.

Related Articles

Back to top button