Nasional

Kemenag Raih Ukuran SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa di perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Pemeringkatan indeks SPBE ini diinformasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PAN lalu RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang di Keputusan Menteri PAN serta RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan otoritas Daerah Tahun 2024.

Dalam SK Menteri PAN kemudian RB yang disebutkan disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, lalu akuntabel juga pelayanan rakyat yang tersebut berkualitas dan juga terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat juga pemerintah daerah.

“Kementerian PAN juga RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan pada 615 Instansi Pusat kemudian otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani pada Jakarta, hari terakhir pekan (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan juga digitalisasi di dalam Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.

Dari 34 kementerian, hanya sekali 12 yang dimaksud meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar sama-sama Kementerian Komunikasi lalu Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Perjalanan serta Kondisi Keuangan Kreatif/Badan Perjalanan serta Sektor Bisnis Kreatif (4,68), dan juga Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa oleh sebab itu Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar pada Indonesia, bahkan mungkin saja di tempat dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di dalam Indonesia dengan lebih banyak dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi juga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses umum terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang dimaksud sangat signifikan. Hal ini bentuk komitmen Kemenag menggalang penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Salah satu terobosan Kemenag di penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog pada pengadaan barang lalu jasa, dan juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan pada Kementerian Agama. “Sehingga, umum lebih banyak mudah mengakses layanan Kemenag sebab dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang dimaksud tersedia di area Pusaka Superapps antara lain: Sistem Pengetahuan dan juga Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Data Manajemen Nikah, Sistem Data Masjid lalu rumah ibadah lainnya, EMIS serta layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, lalu lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang dapat dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button