Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang tersebut belaka menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang digunakan diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami membantu kebijakan perpajakan harus setiap saat mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan pengamanan daya beli rakyat dan juga mengupayakan pembagian merata ekonomi,” kata Marwan di keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menyokong pemerintah meyakinkan PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) cuma berlaku untuk kalangan rakyat berhadapan dengan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang mana menjalankan UU HPP dengan tak menyasar pada permintaan dasar lalu pokok masyarakat.
“Sudah tepat oleh sebab itu pada jalankan secara selektif belaka menyasar ke kalangan berhadapan dengan belaka bukan pada sembako, kemampuan fisik kemudian institusi belajar lalu keperluan dasar publik lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tersebut menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang mana disetujui, yaitu terkait PPN unsur pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, dan juga PPN pada objek bisnis lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia mengajukan permohonan pemerintah meyakinkan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap saja berlaku. “Artinya untuk barang juga jasa yang dimaksud selain tergolong barang-barang mewah bukan ada kenaikan PPN yakni masih sebesar yang berlaku sekarang yang mana sudah ada berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang tersebut menyiapkan berbagai proteksi dan juga insentif terhadap publik pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia menyokong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang digunakan pernah disampaikan sebelumnya.
“Sudah tepat kemudian pro rakyat, akibat pemerintah telah menyiapkan proteksi atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, kemudian UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.






