Marak Tragedi Kecelakaan Anak di area Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Mutu Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu berhadapan dengan tingginya bilangan kecelakaan yang digunakan melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, berbagai dari merek yang dimaksud menjadi korban tidaklah mengenakan helm, atau mengenakan helm yang dimaksud bukan memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini kemudian mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di area jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan bulat kecelakaan lalu lintas, khususnya yang tersebut melibatkan sepeda gowes motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat kendaraan beroda dua motor seharusnya menjadi alat transportasi yang mana aman, bukanlah pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, penyulut kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang tersebut paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak pada usia 10-19 tahun, kemudian sebagian besar adalah pengguna sepeda gowes motor. Ini adalah jelas tak punya SIM, kemudian ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono pada keterangan resminya.
Tri Tjahjono tiada belaka menyoroti tingginya nomor kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang mana beredar di dalam pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) pada melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidaklah ada helm yang mana benar-benar dirancang untuk memenuhi permintaan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu mengalami perkembangan sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang mana ideal di area Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang tersebut mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan mereka pada jalan raya dapat lebih besar terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang digunakan memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono memohon pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang tersebut beredar dalam pasaran. Ia mencurigai banyak helm yang tersebut mencantumkan label SNI, namun tak memenuhi standar keselamatan sebab kualitasnya yang mana rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang digunakan dijual di tempat luar benar-benar SNI atau cuma ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang menimpa anak-anak di dalam jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak pada jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, kemudian rakyat untuk menciptakan lingkungan yang dimaksud amanbagianak-anak.






