Kisruh dengan Hotman Paris, Razman Nasution Siap Tinggalkan Indonesia

JAKARTA – Razman Arif Nasution mengaku pernah curhat pada istrinya jikalau ia siap meninggalkan Indonesia mengamati kebobrokan penegakan hukum pada Indonesia. Apalagi, sampai hukum menyasar pada orang tak bersalah.
“Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar di dalam kampus saya, saya tak perlu tinggal dalam Indonesia, sebab hukum bobrok menghukum orang tak bersalah,” ucapannya pada Episentrum Kuningan, Ibukota Indonesia pada Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, di persidangan dugaan persoalan hukum pencemaran nama baik yang disangkakan padanya, majelis hakim dinilai tak berimbang juga adil. Dia menduga hakim tak bersikap netral pada menangani perkaranya tersebut, yang tersebut mana kisruh dalam PN DKI Jakarta Utara kemarin itu tak lepas dari puncak kekecewaan terhadap sikap hakim tersebut.
“Saya sebagai terdakwa minta ke yang mulia majelis hakim tuk dibuka, tapi kok malah hakim menyatakan tertutup, ada apa? Pertanyaannya kenapa anda tak patuh pada hakim? Karena kami curiga sejak dari awal hakim tidaklah netral,” tuturnya.
Dia lantas mengingatkan, hakim yang tersebut menangani perkaranya itu untuk belajar dari perkara Ronald Tannur manakala tak bersikap imbang, adil, serta netral di menangani suatu perkara. Manakala tak ada keadilan, ia merasa buat apa pula ada persidangan, dengan segera sekadar penjarakan dirinya.
“Apa bukan belajar kalian dengan perkara Ronald Tannur? Kalau begini metode tangkap saya, penjarakan, bilang akibat anda melawan Hotman manusia bersih (dan) manusia yang kuat, maka tak boleh dihukum, penjarakan Razman,. selesai tindakan hukum ini,” jelasnya.
“Kalian pikir saya takut di tempat penjara, no, saya wakafkan hidup saya untuk mati demi hukum juga Indonesia lalu kebaikan. Saya tiada takut melawan manusia dikarenakan Allah yang digunakan saya takuti lalu saya tak takut dengan kalian siapa pun kalau hukum kalian permain-mainkan,” kata Razman lagi.
Razman menambahkan, ke depan akan datang berkeliling ke DPR RI hingga ke Komisi Yudisial untuk mengadukan persoalan yang dimaksud sedang yang dihadapi tersebut. Hal itu merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami telah mengatur jadwal hari Senin, kami akan ke Mahkamah Agung, lanjut ke KY, lanjut ke DPR RI, lanjut ke Pengadilan Tinggi, lanjut ke Bareskrim, lanjut ke PN Ibukota Indonesia Utara,” katanya.






