KPK Perilisan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang mana wajib menyampaikan LHKPN setelahnya Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Muda dan juga Pekerja Seni.
“Kemungkinan telah bisa jadi diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pelaksana negara, KPK membuka seluas-luasnya untuk publik yang dimaksud ingin mengakses. Publik yang mana ingin mengetahui jumlah agregat kekayaan pelaksana negara dapat mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelopor negara untuk KPK. Hal itu sebagaimana termuat di Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, juga nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang mana bersih lalu bebas korupsi.






