KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang menjadi sorotan lantaran ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Mingguan (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pengurus negara tersebut. Pahala menegaskan, tiada menghentikan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang mana bersangkutan apabila ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang dilaksanakan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelahnya individu dokter koas di tempat Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah dalam toko kue yang dimaksud berlokasi di tempat Jalan Demang Lebar Daun, Daerah Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula ketika Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mendiskusikan ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya mengundang dokter koas Luthfi untuk bertemu serta berbincang tentang jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet berupaya mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang tersebut diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah dilakukan ditetapkan sebagai terperiksa oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di tempat bagian kepala, pipiki, juga cakaran pada leher. Polisi juga sudah ada mengamankan barang bukti sebagai kamera pengawas.






