KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di dalam Ibukota Indonesia ketika dihubungi wartawan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah keseluruhan yang disebutkan belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang dimaksud turut diperlihatkan ketika konferensi pers dengan uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap pada Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, setelahnya dilaksanakan pemeriksaan dalam Gedung Merah Putih KPK hanya sekali tiga orang yang ditetapkan tersangka.






