Nasional

KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilaksanakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang dimaksud berlokasi di area tempat Kembangan, DKI Jakarta Barat.

Penggeledahan ini terkait perkara dugaan aktivitas pidana korupsi yang menjerat eks Kepala Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.

“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah serta valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, serta juga ada tas juga jam tangan branded,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).

Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas kemudian jam tangan branded yang dimaksud disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya saja menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

Related Articles

Back to top button