Bisnis

PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini diadakan lewat kerja sejenis dengan Kementerian Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (IMIPAS).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material unsur bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).

“Kami ingin menjamin bahwa pembangkit PLN tiada hanya saja menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda dunia usaha serta memberikan dampak positif bagi lingkungan kemudian masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Hari Senin (10/2/2025).

Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang mana mempunyai nilai ekonomis tinggi lalu berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin menjamin bahwa pelatihan ini memberikan kegunaan nyata sehingga pasca selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat miliki keterampilan yang sanggup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.

Lebih lanjut, acara ini juga dapat menjadi sumber daya yang tersebut potensial di penyelenggaraan infrastruktur kemudian memperkuat konsep kegiatan ekonomi sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tidaklah hanya sekali berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk menggalang pembangunan berkelanjutan dan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk pada lingkungan lapas.

Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang tersebut mempunyai daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud memunculkan FABA sebanyak 78.282 ton.

“Faba yang mana dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk memunculkan berbagai macam produk, di area antaranya komponen baku material untuk pengerjaan kemudian juga pupuk untuk menyokong sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menggalakkan perekonomian kerakyatan lalu memberikan bekal yang digunakan bermanfaat jikalau Napi yang dimaksud sudah kembali ke masyarakat.

“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, konstruksi hingga perekonomian,” ucapnya.

Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, materi bangunan dari campuran material Faba miliki kekuatan yang tambahan baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk diadakan pencampuran dengan semen yang mana dijadikan perekat.

Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving dan juga terakhir dilaksanakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang digunakan maksimal.

Related Articles

Back to top button