Bisnis

Luhut Ungkap Asal Muasal Datangnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T

JAKARTA – Ketua Dewan Kondisi Keuangan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, prospek penerimaan negara lewat implementasi coretax mampu mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari metamorfosis digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.

Sebab menurutnya, Indonesia ketika ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik.

Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka pertumbuhan perekonomian 8% tidak hal yang dimaksud mustahil untuk dicapai di beberapa waktu kedepan. “Dengan sekarang kegiatan makan bergizi, lalu dana desa, kalau kami hitung, itu 8% growth yang digunakan dicanangkan bukanlah hal yang digunakan impossible,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button