Massa Gelar Aksi di area KPK, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi e-KTP dan juga Alkes Banten

JAKARTA – Petisi Publik Ibukota Indonesia Antikorupsi mengatur aksi demonstrasi dalam Gedung Merah Putih KPK , Hari Jumat (8/11/2024). Aksi yang dimaksud menuntut KPK memberikan kejelasan terhadap persoalan hukum dugaan korupsi e-KTP serta pengadaan alat kebugaran (alkes) di dalam Provinsi Banten.
Ketua Petisi Komunitas DKI Jakarta Antikorupsi Hasan Assegaf menyatakan dua persoalan hukum yang dimaksud menyeret nama calon gubernur dan juga delegasi gubernur Jakarta. “Kami mengajukan permohonan untuk KPK untuk dapat memberikan kepastian hukum terhadap skandal persoalan hukum dugaan perkara yang tersebut melibatkan Pramono Anung pada skandal tindakan hukum e-KTP,” kata Hasan di area Gedung Merah Putih KPK.
“Selain itu, perkara pengadaan proyek alat kondisi tubuh dalam Provinsi Banten,” sambungnya.
Hasan menyebutkan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten itu diduga menyeret nama Rano Karno. Terkait permintaan kejelasan dua persoalan hukum tersebut, Hasan menyatakan pihaknya sudah bersurat ke Lembaga Antirasuah pada 6 November 2024.
“Jangan membiarkan kesulitan Pramono Anung serta Rano Karno itu tidaklah ada kepastian hukum yang pada akhirnya bisa jadi mengakibatkan prakiraan yang dimaksud tiada jelas dalam ruang publik,” ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim menyatakan dua sosok yang disebutkan merupakan pihak yang bersih dari korupsi. “Terbukti merek telah menjabat dalam pemerintahan puluhan tahun,” kata Chico.






