Bisnis

Menakar Efek Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek terhadap Petani Tembakau

JAKARTA – Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Peraturan Menteri Bidang Kesehatan (RPMK) menuai berunjuk rasa dari publik luas. Salah satu pihak yang dimaksud paling gencar menolak aturan yang dimaksud adalah jutaan petani cengkeh serta tembakau .

Kebijakan yang dimaksud dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan sektor tembakau nasional juga nasib petani. Penolakan ini meluas ke petani dari berbagai area penghasil tembakau dalam berbagai provinsi pada Indonesia.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin menjelaskan, bahwa dorongan untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek sebenarnya telah lama menjadi rencana pihak-pihak yang mana anti terhadap tembakau serta lapangan usaha hasil tembakau di tempat Indonesia.

“Langkah-langkah yang digunakan diambil ini sangat terencana untuk merusak kekuatan bidang tembakau secara keseluruhan. Hasrat untuk itu (kemasan polos) memang benar sudah ada lama menjadi target dari pihak yang digunakan anti tembakau serta anti IHT Indonesia,” ucapannya untuk media.

Sahminudin menambahkan, bahwa dampak dari kebijakan ini tak semata-mata akan dirasakan oleh petani tembakau lalu cengkeh, tetapi juga oleh pabrik rokok, juga pihak lain yang dimaksud terlibat di rantai produksi hingga distribusi di rantai pertembakauan nasional.

Bahkan, negara pun akan terkena imbasnya di hal penerimaan negara yang mana berasal dari cukai rokok juga identitas hasil kemudian merek yang selama ini menjadi ciri khas lapangan usaha rokok Indonesia.

Saat ditanya mengenai bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi petani tembakau lalu cengkeh secara langsung, Sahminudin menyatakan bahwa dampak yang mana dirasakan akan sangat signifikan.

Memperlemah Daya Saing Barang Tembakau RI

Menurutnya, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek akan memperlemah daya saing komoditas tembakau Indonesia di tempat pangsa domestik lalu internasional, yang tersebut pada akhirnya akan mempengaruhi harga jual jual tembakau juga cengkeh yang dihasilkan oleh para petani.

“Dampaknya jelas multi-efek, yang tersebut terdampak dari kebijakan bungkus rokok polos tidak semata-mata petani tembakau, tetapi juga petani cengkeh, pihak pabrikan, bahkan negara,” katanya.

Langkah penolakan yang digunakan mirip pun sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Aceh Tengah, Hasiun. Ia mengeluhkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan mata pencaharian para petani tembakau dengan adanya PP 28/2024 maupun RPMK.

Related Articles

Back to top button