Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri dalam Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai urusan politik berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, oleh sebab itu kedudukan Kepolisian telah di area bawah naungan presiden langsung. “Ya dikarenakan dari dulu memang sebenarnya telah dipisahkan pada bawah presiden, itu kehendak reformasi, telah itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di tempat bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons melawan hasil pemilihan gubernur Serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak ada netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mengupayakan kembali agar Polri kembali dalam bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy pada Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi juga difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas dalam lingkungan perumahan, juga reserse untuk mengusut serta menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






