Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin bisa saja menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya melawan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota Indonesia sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyatakan bahwa berbagai langkah hukum telah dilakukan ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang mana akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan pada laporan polisi saya. Saya yang mana laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita telah ada pemeriksaan saksi-saksi yang tersebut saya hadirkan,” kata Sogi disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti serta juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang digunakan mengetahui dengan segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu telah dimintai keterangan serta menjadi saksi kunci yang digunakan mengetahui segera kejadian dugaan pengancaman yang dimaksud dijalankan Farhat.
“Jadi salah satunya yang dimaksud menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang mana mengetahui segera dugaan perbuatan pidana pasal 369 yang dijalankan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada ketika kejadian itu, saudari Oliv ada di area lokasi,” sambungnya.






