Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM pada bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia tidak ada dapat memberikan jaminan.
Maman mengumumkan untuk taksi online kewenangan berada pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga Kementerian Energi dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya hanya saja fokus pada ojol roda dua saja.
“Kalau yang mana roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan lalu ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus terhadap teman-teman yang tersebut ojek online, yang dimaksud roda dua,” ungkap Menteri UMKM Maman pada konferensi pers Hari Jumat (6/12/2024).
Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua sudah pernah memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang tersebut menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang mana mayoritas berplat hitam, masih harus menanti kejelasan.
“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang dimaksud masuk pada sistem distribusi barang-barang bisnis mikro lalu usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya pada situ saja,” terang Maman.
“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak ada berhak mendapatkan dikarenakan masuk pada kategori yang digunakan besar kan itu, lalu sekarang bisa saja bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah dilakukan menegaskan bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya belaka sampai pada waktu ini pemerintahan belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.






