Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar pada desa berbasis data empirik dalam lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat kemudian stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan penyelenggaraan di tempat desa berbasis permintaan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Pekerjaan Pembantuan serta Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan mempunyai peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh oleh sebab itu itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan terhadap para camat ini merupakan bagian dari Inisiatif Menguatkan Pemerintahan lalu Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang mana terlibat pada inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, kemudian Bappenas. “Ada 9 modul yang mana diajarkan terhadap para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan juga pengawasan yang digunakan tiada semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan mempunyai kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi kemudian kerja mirip lintas sektor di layanan dasar desa menjadi lebih tinggi kuat. Selain itu, perencanaan pengerjaan kemudian desa menjadi lebih tinggi sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang mana berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih lalu sanitasi, sosial dan juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan di tempat 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang dimaksud mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang mana terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Bidang Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana konstruksi desa, konstruksi daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, juga Sistem Data Data.






