pemerintahan juga DPR Sepakat Pendirian RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Hukum, Ham, Imigrasi serta Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dan juga Komisi I DPR telah lama bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Ketenteraman Laut . Kesepakatan diambil pada rapat kerja Komisi I DPR bersatu Yusril juga Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Security Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di dalam perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Ketenteraman Laut.
“Nanti pasca kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko dan juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Security Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan pembaharuan terhadap prolegnas, memasukkan RUU Security Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril pada waktu ditemui di tempat Kompleks Parlemen, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Siklus Bintang (PBB) itu menyatakan akan datang menyiapkan draf RUU Security Laut pada beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui serta memerintahkan untuk kami dalam Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah hanya saja di beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah sudah ada mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah ada siap mengkaji RUU ini. Karena memang sebenarnya dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar dalam dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, juga itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, pemerintahan mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga lalu regulasi terkait keamanan dalam laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada rapat kerja (raker) bersatu Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Security Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Security Laut. urgensi yang dimaksud dibutuhkan sebab banyaknya regulasi lebih tinggi dari 20 peraturan perundangan, undang-undang serta peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






