Wamenperin Sidak Pabrik Chery: TKDN 40% Kurang, Maunya 60%!

JAKARTA – Wakil Menteri Industri (Wamenperin) Faisol Riza melakukan kunjungan ke pabrik Chery Indonesia, dalam PT Handal Indonesia Motor (HIM), pada Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat. Di sana, produsen selama China itu segera diminta tingkatkan nilai Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Seperti diketahui, Chery mempunyai banyak mobil listrik yang sudah ada memenuhi regulasi nilai TKDN, yakni minimal 40 persen. Tapi, Wamenperin merasa merekan memiliki kemampuan untuk meningkatkannya menjadi 60 persen sesegera mungkin.
“Untuk ketika ini, TKDN Chery memang sebenarnya sudah ada di dalam nomor 40 persen. Namun, saya yakin ke depannya, Chery masih bisa saja meningkatkan TKDN sampai 60 persen,” kata Wamenperin di keterangan tercatat di tempat laman Kemenperin.
Selain itu, Wamenperin juga menyinggung mengenai peningkatan pembangunan ekonomi merupakan perkembangan pabrik mandiri.
Sebab, ketika ini Chery Motor Indonesia masih bekerja mirip dengan PT HIM untuk perakitan di dalam pada negeri, dengan kapasitas produksi mencapai 10.000 unit per tahun sejak 2022.
“Dengan pabrik mandiri, Chery tiada cuma mampu meningkatkan kapasitas produksi serta memperluas ekspansi pangsa ekspornya ke luar ASEAN, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru pada Indonesia, serta meningkatkan perkembangan dunia usaha nasional,” ujar Faisol.
Wamenperin juga sempat menjajal mobil listrik e-SUV (electric SUV) terbaru Chery iCAR 03 (J6) yang telah mencatatkan TKDN 40 persen.
Menurut Faisol, model yang disebutkan secara khusus juga berbagai merek lainnya yang digunakan diproduksi Chery secara umum berpotensi untuk bersaing dalam bursa global.
“Ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu memproduksi kendaraan berkualitas. Pada prinsipnya pemerintah memacu agar bidang otomotif terus mengalami peningkatan, baik melalui regulasi maupun insentif. Termasuk, insentif PPN DTP juga PPnBM DTP yang dimaksud pada antaranya diperuntukkan bagi mobil listrik,”tuturnya.






