pemerintahan Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Billion

JAKARTA – otoritas akan melakukan penghapusan terhadap 1 jt utang bank bagi pelaku bidang usaha mikro, kecil, juga menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang sebenarnya semua kurang lebih lanjut yang digunakan ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua sanggup bisa jadi putih kembali. Bisa mendapatkan sarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil serta Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman pada Istana kepresidenan Bogor, Hari Jumat (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, pada tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat faedah dari kegiatan ini dengan total nilai utang yang tersebut dihapus sekitar Mata Uang Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang tersebut kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tiada ada isu keuangan yang digunakan terjadi pada bank himbara yang digunakan melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau telah masuk di daftar hapus buku kan dia di-blacklist sebab gak mampu, dan juga merek akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang mana meninggal, ada yang tersebut nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang dimaksud masih terdata lalu mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya dia perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang terhadap UMKM ini tertuang Peraturan eksekutif Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.






