Populisme Perekonomian kemudian Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen serta peneliti Fakultas Kondisi Keuangan juga Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Tim Investigasi Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tiada mempunyai efek kuat pada perekonomian, di dalam situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan dan juga dilematis melawan pilihan opsi kebijakan dunia usaha yang mana terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting pada menjaga stabilitas perekonomian global.
Munculnya fenomena populisme kegiatan ekonomi menyebabkan tantangan kritis terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI miliki peran tidak ada belaka menjaga stabilitas pemuaian juga nilai tukar rupiah tapi juga dan juga sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang tersebut menekankan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, bank sentral banyak kali berada pada persimpangan jalan, mengikuti logika ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme dunia usaha diartikan sebagai kebijakan yang tersebut mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan kerap kali mengabaikan realitas moneter yang dimaksud memerlukan stabilitas juga kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI mampu menjaga independensinya di dalam sedang tuntutan kebijakan populis yang digunakan kerap bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme dunia usaha adalah kebijakan yang dimaksud terlihat “pro-rakyat”, tetapi kerap kali cuma menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan menjauhi pilpres atau pada waktu sektor ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di jumlah keseluruhan besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang mana tidaklah berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme sektor ekonomi tidak hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI banyak muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, ketika terjadi krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini bisa saja merusak fondasi sektor ekonomi jangka panjang, khususnya stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi dalam berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi penduduk atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral bukan datang begitu saja. Sejak era naiknya harga tinggi dalam tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang digunakan dikendalikan oleh pemerintah dapat berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas tarif lalu menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur pada Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tugas utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian naiknya harga dan juga stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) kemudian kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi dengan segera pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan urusan politik sanggup muncul kapan saja, khususnya ketika sektor ekonomi sedang tertekan. Apalagi, pada konteks demokrasi, pemerintah kerap kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer kemudian kebijakan kegiatan ekonomi yang dimaksud berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, pemuaian akibat kenaikan tarif pangan dan juga energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI banyak kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika ekonomi melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi menggalakkan kredit lalu investasi. Namun, kebijakan ini harus diadakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa jadi menyokong naiknya harga tinggi kemudian mengurangi kekuatan nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, di dalam sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk memacu pemulihan ekonomi. Langkah ini memang benar membantu, tetapi juga mengakibatkan risiko peningkatan utang juga bubble di tempat sektor properti dan juga keuangan.






