PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel juga Tempat Makan Bunyikan Alarm Bahaya

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel juga Warung Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang digunakan akan segera diberlakukan tahun depan dapat menciptakan usaha hotel kemudian restoran tercekik. Hal ini disampaikannya di konferensi pers di dalam Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang benar sensitif juga di dalam masyarakat. Saya rasa yang mana memberikan masukan atau warning dari dunia usaha berbagai ya, bukanlah cuma hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah ada memberikan warning bahwa itu akan berdampak terhadap penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, perusahaan hotel kemudian restoran memiliki mata rantai yang tersebut sangat luas, mulai dari vendor yang bergerak di area sektor peternakan juga pertanian yang tersebut memasok keinginan pangan hingga UMKM di tempat sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan berbagai pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang dimaksud luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga dalam sisi pertanian yang mana suplai untuk sayur lalu sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang tersebut terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena lalu itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa ketika ini pun pemasukan di area bidang hotel juga restoran sudah ada menurun. Penurunan konsumsi publik sudah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini tak diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, akibat dampaknya bukan cuma pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja juga habitat pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.






