Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang digunakan diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan perkara yang dimaksud tiada dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohon semua pihak termasuk elite PDIP untuk membantu kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh oleh sebab itu semua untuk kepentingan rakyat, di kegiatan Pak Prabowo sejumlah khasiat yang tersebut sudah ada di area rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, juga fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat dikarenakan semua tak mampu terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari menyokong pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tiada salah nanti pengadilan yang mana menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada di tempat praperadilan kemarin, lalu jelas telah diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengumumkan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terperiksa dikawal beratus-ratus massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya publik bersatu lalu bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






