Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto melawan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di dalam laut pantai utara, Daerah Tangerang, merupakan bukti nyata perhatikan lalu keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah terjadi menjawab kegelisahan warga pada sekitar pagar laut tersebut.
Sebut cuma mulai dari kabar pagar laut yang dimaksud dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang dimaksud terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi juga membantu kebijakan Presiden Prabowo yang sudah ada memerintahkan pembongkaran pagar laut di dalam Banten,” ujar Rahmat, Mulai Pekan (20/1/2025).
“Terutama sebab ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat lalu kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang dimaksud terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang dimaksud harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya pusat belanja administrasi pada proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait mall administrasi pada pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa saja menjelaskan untuk rakyat agar tidak ada terulang kejadian yang identik pada tempat lain. “Intinya kita hadir. eksekutif sebagai eksekutif juga DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan dan juga kemakmuran rakyat khususnya di pengelolaan juga pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, serta air sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak bumi dan juga air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Krusial Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi juga penolakan penduduk yang dimaksud dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di area kawasan yang dimaksud oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan berbagai kesulitan di area lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, pada hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tiada merugikan masyarakat. Proyek ini tiada boleh belaka dilihat dari sisi penanaman modal semata. Aspek sosial, hukum, juga lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai publik menjadi korban berhadapan dengan nama pembangunan,” tegasnya.






