Kasus Judi Online di dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T lalu AK yang sudah pernah ditetapkan sebagai terdakwa tindakan hukum judi online. Sebab kedua terperiksa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi lalu Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online dalam ranah digital. Kominfo pada waktu itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di area bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada jumlah agregat yang memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas lalu kualitas, sehingga beberapa orang di dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi juga melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga masalah SDM masih berjauhan dari ideal dikarenakan keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Akhir Pekan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas pada bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya cuma mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas sangat dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yang mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang digunakan pro terhadap pemberantas judi online di dalam Indonesia.






