Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang digunakan Sebut Mahfud MD Orang Gagal

JAKARTA – Habiburokhman , politikus Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR sedang menjadi sorotan warganet usai menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Ia sebelumnya kedapatan mengumumkan Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.
Wacana denda damai untuk koruptor awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud memberi kesempatan koruptor bertobat. Kemudian, muncul komentar menohok dari Mahfud MD yang dibalas tanggapan lain dari Habiburokhman.
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman pada jumpa pers di area ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari terakhir pekan (27/12/2024).
Profil Habiburokhman
Habiburokhman merupakan salah individu politisi kenamaan dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang dimaksud membidangi Hukum, HAM, serta Ketenteraman periode 2024-2029.
Habiburokhman lahir dalam Metro, Lampung pada 17 September 1974. Riwayat sekolah menunjukan bahwa dirinya pernah meniti ilmu di area SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, serta SMA Surya Darma II Bandar Lampung.
Lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyelesaikan S1 di dalam Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), kemudian dilanjutkan dengan mengejar S2 di area bidang yang mana sama.
Tak sampai pada situ, Habiburokhman menempuh studi S-3 dalam Rencana Doktor Bidang Studi Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia lulus dengan predikat cumlaude dari UNS pada Selasa (5/4/2022) pasca menjalani ujian terbuka penawaran Doktor.
Adapun judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”
Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman terlibat di dalam berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila serta Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Dia juga terlibat pada pergerakan peserta didik pada 1998.






