Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Berfungsi Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi pengumuman terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang dimaksud ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Berfungsi Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah juga bangunan yang dimaksud semuanya berlokasi di dalam Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, juga Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan dalam bentuk alat transportasi serta mesin yang dimaksud tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, juga Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas kemudian setara kas Rp1.175.000.000, lalu harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh memiliki utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada di dalam bilangan bulat Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR telah dilakukan menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan dijalankan pasca Komisi Hukum DPR rampung mengadakan uji kelayakan dan juga kepatutan (fit and proper test) sejak Hari Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil pada rapat pleno Komisi III DPR dengan program penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK juga anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.






