Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung masalah Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR pada Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin perihal tindakan hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke masyarakat pembangunan hukum tindakan hukum dugaan aktivitas pidana korupsi tersebut,” kata Rahul di dalam Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai rakyat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan persoalan hukum tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita kebijakan pemerintah hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong menyebabkan sejumlah pertanyaan dalam masyarakat. Bahwa ia bukanlah satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang digunakan melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di dalam atasnya juga ada rakortas lalu sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, juga itu mengakibatkan prakiraan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang mana ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan tindakan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti perkara Tom Lembong, secara tiba-tiba tanpa ada angin lalu hujan dinyatakan tersangka, ini tentu menyebabkan persepsi pada publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, kegelisahan muncul bahwa penetapan terperiksa ini sanggup jadi cuma memiliki target orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, tidak persoalan hukum besar yang mana benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang tersebut memiliki target kasus-kasus besar, bukanlah sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Hal ini adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di area publik, penanganan, penangkapan persoalan hukum Tom Lembong itu ketentuan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang digunakan kami dengarkan, lantaran itu kita sampaikan,” kata Hinca.






