Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan terperiksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan terdakwa perkara dugaan langkah pidana korupsi suap Harun Masiku untuk mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP Lingkup Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung masalah pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di tempat balik penetapan status terdakwa Hasto tersebut.
“Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang mana disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” kata Komar pada jumpa persnya dalam Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang digunakan mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.
“Jadi Sekjen penetapan terperiksa hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang mana disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi terperiksa perkara langkah pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pengurus negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Wahyu Setiawan telah dilakukan menjalani hukuman pidana.
“Atas perbuatan saudara HK yang dimaksud KPK selanjutnya melakukan ekspos kemudian lain-lain lalu akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).






